<padangpanjang_cultural_institute@...> wrote:
Akhir-akhir ini makin ramai polemik tentang beberapa produk budaya
unggulan yang ada di INdonesia di claim menjadi milik Malaysia.
Sayapun jadi terpanggil untuk ikut nimbrung soal ini. Mudah-mudahan
pendapat ini bisa menambah kecerdasan kita dalam membincangkan wacana
issue claim produk budaya tersebut.
Agaknya bicara dalam konteks kebudayaan beserta produk-produknya,
tidak bisa seenaknya dikaitkan dengan meng-claim atau menjadi milik
sebuah negara. SEbuah produk kebudayaan tertentu tidaklah sertamerta
harus berada dalam sebuah negara yang dibatasi oleh sistem
geografisnya. Kebudayaan beserta produk-produknya selalunya berada
pada daerah yang tiada batas dan tidak pula bisa dibatasi oleh sistem
geografis. Misalnya budaya Melayu, dia ada di mana-mana, di Sumatera,
Kalimantan, Sulawesi, Malaysia, Madagaskar, Thailand, dan lain
sebagainya. Dan orang-orang pendukung kebudayaan itu telah pula
menjalin hubungan sejak lama dengan saling bertukar tempat, menetap,
dan beranakpinak di masing-masing negara itu. Mereka menyatakan diri
sebagai manusia serumpun. Begitu juga budaya Jawa, Minang, Batak,
Aceh, Maluku, dan lain sebagainya, ianya ada di mana-mana.
Tidak dinafikan bahwa orang Jawa, Minang, Maluku, Sulawesi, Aceh,
Kerinci, dan lain sebagainya, datang secara bergelombang ke Malaysia.
Mereka menetap hingga kini sudah lebih dari lima keturunan. HIdup
mereka pun umumnya berkampung ala budaya asal mereka. Maka tidak
heran kalau di Malaysia terdapat kampung Kerinchi, kampung Minang
(bahkan yang ini telah memiliki satu negara bagian sendiri seperti
Negeri Sembilan yang masyarakat dan budayanya adalah Minangkabau),
kampung Jawa (di Sumatera Barat juga banyak kampung Jao, yaitu
kampung yang dihuni oleh orang-orang asal Jawa), kampung Aceh, dan
lain sebagainya.
Pastinya, kedatangan para migran dari INdonesia ini membawa budaya
mereka masing-masing. Minangkabau membawa rendang dan keseniannya,
Jawa membawa pula keseniannya, Maluku membawa lagu-lagunya. Semua
produk budaya itupun berkembang di Malaysia hingga menjadi promosi
budaya di negara ini.
SEkarang, beberapa produk budaya itu memang dipakai sebagai promosi
budaya di negara Malaysia, karena memang produk budaya ini berkembang
dan diajarkan di berbagai kelompok kesenian dan sekolah-sekolah.
Terus masyarakat Indonesia menjadi berang, dan menyatakan bahwa
Malaysia meng-claim produk-produk budaya unggulan itu menjadi milik
negara Malaysia (saya tidak tahu persis seperti apa bentuk claim itu?
Tapi yang jelas issue tentang Malaysia meng-claim produk-produk
budaya unggulan yang ada di Indonesia sudah sangat santer di media
massa Indonesia). Kalau issue claim ini memang benar adanya, maka
saya punya pendapat seperti ini.
Sebuah produk budaya tidak bisa di claim sebagai milik sebuah
negara. Dua hal ini, budaya dan negara, adalah beda dalam sistem ide
dan gagasan. Saya kira biarlah produk budaya di claim oleh budayanya
sendiri, seperti rendang Minang janganlah di claim menjadi rendang
Sumatera Barat (Indonesia) atau rendang Negeri 9 (Malaysia), biarlah
dia menjadi rendang Minang saja. Toh orang Minang pastinya ada di
mana-mana di atas muka bumi ini. Begitu juga dengan Reog, lagu Rasa
Sayange, dan lain sebagainya. Biarlah ia di claim menjadi milik
budayanya yang dipakai oleh para pendukung kebudayaannya di mana pun
ia berada, atau ianya dipakai oleh orang-orang yang senang
memakainya. Kalau sebuah produk budaya sudah di claim menjadi milik
sebuah negara, maka inilah akibatnya, konflik akan muncul. Budaya
tidak lagi menjadi alat pemersatu umat dan sebagai sarana untuk
saling mengenal. Padahal, budaya dan produk-produknya dapat membuat
kita bersatu dalam keberagaman, dan dengan demikian dapat
membuat kita saling mengenal dan hidup mesra berdampingan antara
satu dengan yang lainnya.
Itu saja.
Salam,
Padangpanjang_cultural_institute@...
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo!
Search.
--- End forwarded message ---


Tidak ada komentar:
Posting Komentar